Ekonomi – Cianews – Tim Saber Pungli Kota Banjar baru-baru ini menggelar operasi penertiban terhadap juru parkir liar (jukir) yang meresahkan warga. Operasi yang melibatkan empat tim gabungan ini menyasar lokasi-lokasi strategis seperti pertokoan modern, kantor perbankan, dan area ATM. Praktik pungutan liar parkir ini dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan masyarakat dan merusak tata kelola parkir yang seharusnya gratis.
Wakil Ketua Unit Pelaksana Pengawasan dan Penindakan (UPP) Saber Pungli Kota Banjar, Agus Muslih, menyatakan bahwa praktik pungli parkir merupakan pelanggaran sistemik yang harus diberantas. "Mereka memanfaatkan ketiadaan petugas resmi untuk mendapat keuntungan secara ilegal," tegas Agus dalam keterangan resmi, Rabu (16/4/2025). Para jukir liar ini, banyak di antaranya warga sekitar, seringkali mengklaim lahan parkir sebagai wilayah kekuasaan mereka, tanpa izin resmi dan seragam. "Mereka mengaku ‘menjaga’ kendaraan, padahal itu penyelewengan wewenang," tambah Agus.

Pengakuan mengejutkan datang dari salah satu jukir liar yang tertangkap, Waluyono. Ia mengaku telah menguasai lahan parkir di halaman Bank BRI Langensari selama tiga tahun dan meraup keuntungan bersih hingga Rp60.000 per hari. "Saya rata-rata mendapat Rp60 ribu bersih per hari," ujarnya. Pengakuan ini mengungkap betapa praktik ilegal ini telah berlangsung lama dan dianggap biasa oleh pelakunya.

Related Post
Keberadaan jukir liar ini bukan hanya masalah pungli semata, tetapi juga menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Banyak warga yang merasa terbebani dengan adanya pungutan liar tersebut setiap kali memarkir kendaraannya di minimarket atau ATM. Ke depan, Tim Saber Pungli berjanji akan memperluas operasi ke lokasi lain untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan publik. Operasi ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberantas praktik pungli dan menciptakan lingkungan yang tertib.
Tinggalkan komentar