KJP Plus Dibatalkan? Tenang, Ada Cara Sanggahnya!

KJP Plus Dibatalkan? Tenang, Ada Cara Sanggahnya!

Ekonomi – Cianews – Lebih dari 146 ribu penerima KJP Plus 2024 di Jakarta mendadak dibatalkan. Kecewa? Jangan panik! cianews.co.id merangkum cara mengajukan sanggahan jika Anda merasa pembatalan tersebut keliru. Banyak orang tua siswa merasa dirugikan karena pembatalan ini, yang seringkali didasarkan pada data kepemilikan mobil atau aset dengan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) di atas Rp1 miliar. Namun, banyak kasus di mana data tersebut tak akurat.

Kesempatan untuk mengajukan sanggahan terbuka! Dinas Pendidikan Jakarta membuka periode sanggah mulai 24 hingga 31 Desember 2024. Waktu terbatas, segera bertindak! Proses sanggah dilakukan melalui laman edujakarta.id. Siapkan bukti-bukti pendukung klaim Anda, seperti bukti pemblokiran kepemilikan mobil dari Samsat atau dokumen lain yang relevan untuk memperkuat argumen Anda. Jangan sampai kesempatan ini terlewatkan!

KJP Plus Dibatalkan? Tenang, Ada Cara Sanggahnya!
Gambar Istimewa : jabarekspres.com

Jika Anda yakin tidak memiliki mobil atau aset dengan NJOP di atas Rp1 miliar, segera kumpulkan dokumen pendukung dan ajukan sanggahan. Jangan biarkan data yang salah merugikan hak anak Anda. Langkah cepat dan tepat akan menentukan keberhasilan sanggahan Anda. Ingat, waktu terbatas! Segera manfaatkan kesempatan ini untuk mengembalikan hak Anda sebagai penerima KJP Plus 2024.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar