Alvin Lie, mantan Komisioner Ombudsman RI, mengajak masyarakat untuk berpikir ulang soal Pilkada. Ia mendorong adanya kotak kosong dalam setiap pemilihan kepala daerah. Menurutnya, ini bisa jadi jawaban bagi masyarakat yang kecewa dengan calon yang diusung partai politik.
Melalui akun X-nya, Alvin menyatakan dukungannya terhadap opsi kotak kosong. Ia yakin, kotak kosong bisa menjadi wadah bagi pemilih yang merasa tidak cocok dengan calon yang tersedia untuk tetap menyalurkan suaranya secara sah.
Related Post
"Saya setuju dengan opsi kotak kosong di setiap daerah," tulis Alvin. "Keberadaan kotak kosong akan memberikan ruang bagi pemilih yang merasa tidak cocok dengan calon yang tersedia untuk tetap mengekspresikan pilihannya secara sah."
Alvin meyakini, kotak kosong dapat menekan angka Golput. Banyak masyarakat yang enggan datang ke TPS karena merasa tidak puas dengan pilihan calon yang ada. Dengan adanya kotak kosong, masyarakat tidak lagi memiliki alasan untuk tidak memberikan suaranya.
"Dengan demikian, tidak ada lagi alasan untuk tidak datang ke TPS," tegasnya.
Lebih jauh, Alvin menilai kotak kosong sebagai bentuk protes sah terhadap calon-calon yang diajukan partai politik. Ini menjadi representasi penolakan rakyat terhadap pilihan yang tidak sesuai dengan kehendak mereka.
Alvin mengusulkan agar kotak kosong dijadikan opsi di semua daerah yang menggelar Pilkada. Ia menilai hal ini penting untuk memberikan ruang kepada pemilih yang merasa calon dari partai tidak mencerminkan kehendak rakyat.
"Penolakan rakyat terhadap calon-calon yang diajukan parpol juga akan terwakili," tambahnya.
Tinggalkan komentar