LHKPN Bacakada Hampir Lengkap, Apa yang Masih Kurang?

LHKPN Bacakada Hampir Lengkap, Apa yang Masih Kurang?

Cianews.co.id/jawa-barat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa hampir semua Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bakal calon kepala daerah (bacakada) sudah lengkap. Dari total 1.432 bacakada, sebanyak 1.325 LHKPN telah dinyatakan lengkap.

"Data per pagi ini, KPK telah menerima LHKPN dari 1.432 bacakada, dan yang sudah dinyatakan lengkap sejumlah 1.325 bacakada," ujar anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Minggu.

LHKPN Bacakada Hampir Lengkap, Apa yang Masih Kurang?

Budi menjelaskan bahwa ketidaklengkapan LHKPN sebagian besar disebabkan oleh tidak adanya surat kuasa. Oleh karena itu, KPK kembali mengingatkan agar penyampaian LHKPN harus dilengkapi dengan surat kuasa bermeterai.

Bagi bacakada yang ingin melaporkan LHKPN secara daring/online, dapat menggunakan meterai elektronik dan dikirimkan ke email [email protected]. Sementara itu, bagi bacakada yang ingin melaporkan LHKPN secara langsung, KPK masih membuka layanan penerimaan penyampaian LHKPN khusus pada akhir pekan ini sampai dengan pukul 14.00 WIB di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.

"Bagi bacakada yang telah menyampaikan LHKPN-nya dan telah dilakukan verifikasi, sehingga dinyatakan laporannya lengkap, akan mendapatkan tanda terima," kata Budi.

Tanda terima pelaporan LHKPN merupakan salah satu syarat pendaftaran bakal calon kepala daerah ke KPU dalam gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar