Cianews – Dugaan perundungan yang menimpa AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, yang diduga meninggal dunia akibat bunuh diri, akhirnya ditindaklanjuti Polda Jawa Tengah.
Kombes Pol. Artanto, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa Kementerian Kesehatan telah menggelar rapat koordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah terkait temuan hasil investigasi kasus ini.
Related Post
"Koordinasi ini terkait dengan peristiwa kematian dan kabar perundungan terhadap mahasiswi PPDS Undip," jelas Artanto di Semarang, Jumat.
Hasil investigasi Kemenkes, yang telah diserahkan kepada Polda Jawa Tengah, kini tengah diuji di laboratorium forensik.
"Lebih dari 10 saksi, mulai dari keluarga hingga rekan seprofesi korban, telah dimintai keterangan," ungkap Artanto.
Polda Jawa Tengah juga membuka pintu bagi siapa pun yang memiliki informasi terkait dugaan perundungan yang menyebabkan kematian AR.
"Silahkan hubungi Kemenkes atau kepolisian. Kami akan melindungi siapa pun yang bersuara," tegas Artanto.
Seperti diketahui, AR ditemukan meninggal dunia di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, pada Senin (12/8). Kematiannya diduga kuat terkait dengan perundungan yang dialaminya selama menempuh pendidikan.
Tinggalkan komentar