Modus Curang SPBU Sentul: Aplikasi HP Jadi Senjata!

Modus Curang SPBU Sentul:  Aplikasi HP Jadi Senjata!

Ekonomi – Cianews – Pengungkapan kasus kecurangan di SPBU Sentul, Kabupaten Bogor, menggegerkan publik. Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Polri secara bersama-sama menyegel SPBU tersebut pada Rabu (19/3) lalu, setelah terbukti melakukan kecurangan takaran BBM jenis Pertalite dan Pertamax. Modus yang digunakan sungguh canggih dan memanfaatkan teknologi terkini.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan kabel data tambahan yang terpasang di junction box di bawah dispenser, terhubung langsung ke panel listrik. Alhasil, volume BBM yang keluar berkurang signifikan, antara 605 ml hingga 840 ml per 20 liter. Hebatnya, modifikasi ini luput dari deteksi petugas metrologi.

Modus Curang SPBU Sentul:  Aplikasi HP Jadi Senjata!
Gambar Istimewa : jabarekspres.com

Barang bukti yang diamankan cukup lengkap: satu kabel data tambahan, satu mini smart switch, satu MCP, dua relay, dan empat dispenser. Brigjen Nunung memperkirakan kecurangan ini telah berlangsung selama dua bulan. "Namun, pemeriksaan awal tidak menunjukkan tanda-tanda pembongkaran baru pada mesin pompa," tambahnya.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Lebih mengejutkan lagi, kecurangan dilakukan dengan sistem remote melalui aplikasi di handphone! Pengelola SPBU dapat memantau dan mengatur pengurangan takaran BBM secara real-time.

"SPBU ini kami sita dan tak bisa beroperasi lagi. Polri akan menyelidiki lebih lanjut," tegas Budi. Perangkat elektronik canggih ini menyebabkan kerugian konsumen hingga diperkirakan mencapai 3,4 miliar rupiah per tahun, dengan rata-rata pengurangan takaran BBM sekitar 4 persen atau 750 ml per 20 liter. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi konsumen dan penegak hukum untuk lebih waspada terhadap praktik curang yang semakin terselubung.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar