Mudik Lebaran: Benarkah Pemerintah Gagal?

Mudik Lebaran: Benarkah Pemerintah Gagal?

Ekonomi – Cianews – Tradisi mudik Lebaran selalu dinantikan, namun sayangnya, fenomena travel gelap kembali marak. Djoko Setijowarno, Pengamat Transportasi dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, menilai hal ini sebagai cermin kegagalan pemerintah dalam menyediakan akses transportasi umum memadai ke seluruh pelosok negeri.

"Adanya travel gelap bukan inovasi, melainkan bukti nyata kebutuhan masyarakat akan transportasi yang tak terpenuhi pemerintah," tegas Djoko kepada cianews.co.id, Minggu (23/3). Ia menekankan kewajiban pemerintah dalam menyediakan angkutan umum sesuai Pasal 138 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Angkutan umum, lanjutnya, harus aman, nyaman, terjangkau, dan memenuhi standar keselamatan.

Mudik Lebaran: Benarkah Pemerintah Gagal?
Gambar Istimewa : jabarekspres.com

Djoko merujuk Pasal 139 UU tersebut yang mengatur tanggung jawab pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam menyediakan angkutan umum, baik untuk orang maupun barang. Ia juga menyoroti kecelakaan minibus travel gelap di Tol Cikampek kilometer 58 pada mudik Lebaran 2024 lalu, yang menewaskan 12 penumpang. Insiden ini, menurutnya, menjadi bukti nyata bahaya yang mengintai akibat minimnya pilihan transportasi umum yang aman dan legal.

"Maraknya travel gelap menunjukkan adanya celah besar dalam layanan transportasi umum resmi. Banyak masyarakat, terutama yang beraktivitas di Jabodetabek dan berasal dari daerah pedesaan, terpaksa menggunakan travel gelap karena keterbatasan pilihan," tambah Djoko. Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan transportasi umum agar masyarakat tak lagi bergantung pada alternatif yang berisiko tinggi. Ke depan, perlu evaluasi menyeluruh dan solusi konkret untuk mengatasi permasalahan ini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar