Cianews – Harapan pasangan calon independen Tuntas Subagyo-Jayendra Dewa untuk maju di Pilkada Sukoharjo 2024 pupus. Bawaslu Sukoharjo menolak permohonan mereka terkait syarat dukungan yang diajukan.
Sidang musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan di Kantor Bawaslu Sukoharjo, Senin (9/9/2024), memutuskan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Ketua Bawaslu Sukoharjo Rochmad Basuki menjelaskan, berdasarkan fakta musyawarah terbuka, pemohon tidak bisa membuktikan data sebanyak 15.657 sebagai dukungan yang memenuhi syarat.
Related Post
"Sehingga penetapan hasil verifikasi faktual kedua oleh termohon sebagai dukungan yang tidak memenuhi syarat adalah sah menurut hukum," tegas Rochmad.
Dengan keputusan ini, Tuntas-Jayendra gagal maju di Pilkada Sukoharjo. Pasangan Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo pun akan berhadapan dengan kotak kosong di Pilkada mendatang.
Tuntas, yang tampak kecewa, menegaskan bahwa dirinya dan timnya akan tetap berjuang untuk menegakkan demokrasi di Sukoharjo.
"Yang jelas kalau independen tidak maju di Sukoharjo, kami akan berdiri di kotak kosong. Kita tetap akan jejekke (menegakkan) demokrasi di Kabupaten Sukoharjo supaya ke depannya menjadi satu pembelajaran demokrasi yang lebih baik," tegas Tuntas.
Saat sidang berlangsung, sejumlah pendukung Tuntas-Jayendra melakukan aksi di depan Kantor Bawaslu Sukoharjo. Mereka membentangkan spanduk berisi kritikan terhadap demokrasi dan harapan akan perubahan. Petugas gabungan TNI-Polri bersiaga untuk mengamankan jalannya sidang.
Tinggalkan komentar