Ekonomi – Cianews – Polresta Bandung mengungkap gudang obat terlarang di Komplek Griya Bandung Asri (GBA), Desa Cipagalo, Bojongsoang. Penggerebekan Jumat (17/1) malam itu membuahkan hasil ratusan ribu pil excimer, tramadol, dextro, dan jenis obat ilegal lainnya yang dikemas dalam 28 dus. Dua pelaku, Z dan K, berhasil ditangkap, sementara satu lagi, A, masih buron. Kejadian ini mengejutkan warga sekitar, termasuk Ketua RT setempat.
Agam (55), Ketua RT 03 RW 10, mengaku tak menaruh curiga awalnya. Penyewa rumah yang mengaku pekerja listrik asal Aceh itu terkesan biasa saja. Namun, kecurigaan muncul ketika penyewa sulit dihubungi dan enggan menunjukkan Kartu Keluarga (KK). "Minta KK saja susah. Sekretaris RT sampai memaksa, akhirnya dapat fotokopi KK, dan memang alamatnya Aceh semua," ujar Agam, Minggu (19/1/2025).
Kecurigaan semakin menguat melihat aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Kendaraan sering keluar masuk secara sembunyi-sembunyi, barang-barang diangkut dengan tas, dan penyewa selalu membukakan pintu terlebih dahulu sebelum mobil masuk. "Sering keluar masuk mobil, tapi diam-diam. Barang diangkut pakai kantong. Kita nggak berani tegur, isinya apa," tambah Agam.
Related Post
Agam juga mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki rekaman CCTV yang dapat membantu penyelidikan polisi. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi warga untuk lebih waspada terhadap aktivitas di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka. Polresta Bandung masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengedar obat terlarang ini.
Tinggalkan komentar