Polisi Jepara Razia Miras dan Knalpot Brong Jelang Pilkada 2024, Ada Apa?

Polisi Jepara Razia Miras dan Knalpot Brong Jelang Pilkada 2024, Ada Apa?

Cianews – Polres Jepara gencar melakukan razia minuman keras (miras) dan knalpot tidak standar (brong) menjelang Pilkada 2024. Langkah ini diambil untuk menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.

Tim Patroli Siraju, yang merupakan pasukan khusus Polres Jepara, berhasil membubarkan sekelompok pemuda yang sedang pesta miras di Kawasan Pantai Kartini pada Sabtu (7/9) malam. Pembubaran ini berkat laporan warga melalui WhatsApp Siraju dan Call Center Polri 110.

Polisi Jepara Razia Miras dan Knalpot Brong Jelang Pilkada 2024, Ada Apa?

Tiga orang yang diduga terlibat pesta miras langsung didata dan diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Tak hanya miras, Tim Patroli Siraju juga mengamankan sejumlah remaja yang menggunakan sepeda motor berknalpot brong di Jalan Pemuda, Jepara. Lima kendaraan motor dengan knalpot brong diamankan karena melanggar peraturan lalu lintas.

"Pemilik kendaraan diamankan dan diberikan pembinaan. Kami juga minta knalpot brong dilepas. Barang bukti knalpot brong kami sita," ujar Ipda Cahyo Fajarisma, Ketua Tim Patroli Siraju Polres Jepara.

Kasi Humas Polres Jepara, Iptu Rusiyanto, selaku Kasatgas Humas Ops Mantap Praja Candi 2024-2025, menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk mencegah potensi tindakan kriminal dan gangguan keamanan menjelang Pilkada 2024. Razia dilakukan secara berkeliling setiap hari untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman.

"Dengan kehadiran Kepolisian secara aktif di lapangan, kami berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mengurangi potensi terjadinya gangguan keamanan," tambah Iptu Rusiyanto.

Sebelumnya, Polres Jepara juga melakukan patroli di lokasi-lokasi yang rawan tindak kriminal, seperti kawasan yang sering terjadi kejahatan, balap liar, serta tempat-tempat strategis seperti Kantor KPU dan Bawaslu.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar