Proyek Eiger Camp di KBB Diduga Langgar Perda!

Proyek Eiger Camp di KBB Diduga Langgar Perda!

Ekonomi – Cianews – Pembangunan tempat wisata Eiger Camp di kaki Gunung Tangkuban Parahu dan Burangrang, Kabupaten Bandung Barat, menuai kontroversi. Proyek yang berada di Desa Kaywangi, Kampung Sukawana ini diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Bandung Utara (KBU). Sorotan tajam datang dari para aktivis lingkungan Jawa Barat yang menyoroti pembangunan di kawasan resapan air yang seharusnya steril dari bangunan komersial.

Keberadaan proyek ini pertama kali terungkap lewat unggahan foto drone oleh Ketua Asosiasi Profesi Pemandu Geowisata Indonesia (PGWI), Deni Sugandi, di media sosial. Pihak Eiger Camp sendiri mengklaim telah mengantongi izin dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB). Namun, klaim tersebut diragukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang langsung menginstruksikan Satpol PP Jawa Barat untuk menyegel lokasi proyek.

Proyek Eiger Camp di KBB Diduga Langgar Perda!
Gambar Istimewa : jabarekspres.com

Dedi Mulyadi mengungkapkan keheranannya, mengingat lokasi tersebut merupakan kawasan latihan TNI Kopasus yang seharusnya tetap dijaga kelestarian hutannya. Lebih lanjut, kerjasama Eiger dengan PTPN VIII dalam proyek ini tetap dipertanyakan mengingat potensi pelanggaran perizinan.

Dugaan pelanggaran Perda KBU semakin menguat. Perda Nomor 2 tahun 2026 tentang Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung Utara secara tegas mengatur pemanfaatan ruang di kawasan tersebut. Tujuannya untuk menjaga fungsi konservasi sebagai daerah tangkapan air dan mencegah bencana alam. Pengabaian Perda ini, jika terbukti, akan berdampak serius pada lingkungan dan keseimbangan ekosistem di Cekungan Bandung. Kasus ini pun mendesak untuk diusut tuntas.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar