Ekonomi – Cianews – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom, menyatakan perang terhadap penyalahgunaan pusat rehabilitasi narkoba. Dalam kunjungannya ke Kampus UPI Bandung, Senin (14/4), ia menegaskan bahwa banyak pusat rehabilitasi yang justru disalahgunakan untuk aktivitas kriminal, seperti transaksi narkoba dan pemerasan. "Ini akan kami tertibkan," tegas Hukom. Menurutnya, pusat rehabilitasi seharusnya menjadi tempat pemulihan, bukan sarang kejahatan. BNN RI siap mencabut izin operasional pusat rehabilitasi yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Laporan-laporan mengenai praktik pemerasan di beberapa pusat rehabilitasi telah masuk ke meja Hukom dan akan ditindaklanjuti.
Langkah tegas BNN RI ini sejalan dengan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Kerjasama dengan dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi, menjadi kunci strategi BNN. Nota kesepahaman dengan UPI merupakan salah satu contoh nyata komitmen BNN dalam menciptakan generasi muda yang bersih dari narkoba. Hukom menekankan pentingnya membangun benteng moral mahasiswa sebagai pewaris bangsa.

Wakil Rektor UPI bidang inovasi, kebudayaan, dan sistem informasi, Prof. Agus Rahayu, menyambut baik kerjasama ini. UPI berkomitmen mewujudkan kampus sehat dan bersih dari narkoba, dengan tiga pilar utama: kebijakan kampus yang tegas menolak alkohol, bullying, dan kekerasan seksual. Kerjasama dengan BNN RI ini diharapkan dapat memperkuat upaya menciptakan lingkungan kampus yang kondusif dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Related Post
Tinggalkan komentar