Rahasia di Balik Dana Hibah KONI Pekalongan: Stempel Palsu dan Kuitansi Fiktif!

Rahasia di Balik Dana Hibah KONI Pekalongan: Stempel Palsu dan Kuitansi Fiktif!

Cianews – Terkuak fakta mengejutkan dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Pekalongan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah. Trio Santosa, Sekretaris KONI Kabupaten Pekalongan, terungkap sengaja menggelembungkan laporan pertanggungjawaban untuk menutupi alokasi pembiayaan kegiatan yang tidak dianggarkan.

"Laporan pertanggungjawaban kesekretariatan dan pengurus cabang olahraga pada tahun 2021 sebagian menggunakan stempel dan kuitansi palsu," ungkap Trio Santosa saat diperiksa dalam persidangan.

Rahasia di Balik Dana Hibah KONI Pekalongan: Stempel Palsu dan Kuitansi Fiktif!

Trio mengaku mendapat perintah dari Ketua KONI Kabupaten Pekalongan untuk segera membuat laporan pertanggungjawaban dana hibah.

"Kalau khusus kesekretariatan sekitar Rp42 juta," ujar Trio.

Terungkap pula bahwa kegiatan yang tidak dianggarkan, seperti pemberangkatan atlet panjat tebing untuk bertanding di luar daerah, harus dibiayai dengan cara yang tidak terpuji.

Alasan penggunaan stempel dan kuitansi palsu, menurut Trio, adalah karena Ketua KONI Kabupaten Pekalongan meminta laporan pertanggungjawaban harus segera selesai.

Bagus Wahyu, Bendahara KONI Kabupaten Pekalongan yang juga menjadi terdakwa, mengaku menandatangani laporan pertanggungjawaban fiktif tersebut tanpa melihat isinya.

"Saya tanda tangan tanpa melihat isi laporan pertanggungjawaban," katanya.

Sidang dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Pekalongan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Semarang mengadili Trio Santosa dan Bagus Wahyu atas dugaan korupsi dana hibah untuk organisasi keolahragaan itu pada tahun 2021-2022. Kerugian negara akibat dugaan korupsi dengan modus memalsukan kuitansi pembelian berbagai peralatan olahraga itu mencapai Rp535 juta.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar