Ekonomi – Cianews – Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, meningkatkan pengawasan terhadap alat ukur di SPBU untuk melindungi konsumen dari potensi kecurangan. Badan Metrologi Kota Banjar bersama kepolisian setempat menggelar operasi tera ulang alat ukur di sejumlah SPBU. Langkah ini memastikan keakuratan pengukuran BBM dan mencegah praktik curang.
Kepala UPTD Metrologi Legal DKUKMP Kota Banjar, Eka Komara, menjelaskan semua SPBU di wilayahnya telah menjalani tera ulang dan dipasangi stiker barcode khusus. "Masyarakat yang mencurigai ketidaksesuaian pengukuran bisa langsung scan barcode tersebut," ujar Komara, Rabu (5/3/2025). Sistem akan memandu pelapor untuk mengisi data diri, alamat, dan lokasi SPBU yang dilaporkan. Pengaduan akan langsung diproses dan diverifikasi oleh UPTD Metrologi. "Tim akan langsung turun ke lapangan jika ada laporan, dan penindakan hukum akan dilakukan jika ditemukan pelanggaran," tegasnya.

Polres Banjar turut serta dalam pengawasan ini. Kasat Reskrim Iptu Heru Samsul Bahri menyatakan, sampel Pertamax dan Pertalite diambil dari dua SPBU di Jalan Mayjen Didi Kartasasmita dan Jalan Husen Kartasasmita Pintusinga menggunakan bejana ukur standar Metrologi Legal. "Sampel akan diuji di laboratorium untuk memastikan kualitas dan kepatuhan terhadap spesifikasi. Hasilnya akan jadi dasar penindakan hukum jika ada penyimpangan," jelas Heru.

Related Post
Kerja sama ini merupakan langkah proaktif melindungi konsumen. Heru berharap masyarakat aktif memanfaatkan fitur pelaporan via barcode untuk memastikan transparansi distribusi BBM. Inisiatif ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan keadilan bagi konsumen dalam pembelian BBM.
Tinggalkan komentar