Ekonomi – Cianews – Walhi Jawa Barat membongkar dugaan privatisasi mata air Cihampelas di Cileunyi, Bandung. Dua perusahaan, PDAM dan PT Kreasi Papan, dituding telah mengambil alih sumber air tersebut secara berlebihan, bahkan diduga dikomersilkan oleh Pemdes Cinunuk. Hal ini menimbulkan kerugian bagi warga Desa Cinunuk dan Ciherang yang selama puluhan tahun mengandalkan mata air bersejarah itu untuk kehidupan sehari-hari.
Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang, mengungkapkan ketidaktransparanan proses perizinan kedua perusahaan tersebut. "Warga mengaku tak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan dan sosialisasi perizinan," tegas Wahyudin kepada cianews.co.id, Kamis (9/1). Lebih mengejutkan lagi, upaya warga untuk memperjuangkan haknya atas mata air Cihampelas justru berujung pada intimidasi dan kriminalisasi. "Seorang warga bahkan dipenjara pada 2019 karena keberatan lahan sawahnya tak lagi teraliri air," tambahnya.
Walhi Jabar menilai privatisasi mata air Cihampelas oleh kedua perusahaan ini sangat berlebihan. Mereka mendesak Bupati Bandung, Dadang Supriatna, untuk segera melakukan mediasi guna mencari solusi dan mengembalikan fungsi mata air bagi warga dua desa tersebut. "Tujuannya adalah untuk mencari solusi yang adil dan mengembalikan fungsi mata air yang telah digunakan warga selama puluhan tahun," pungkas Wahyudin. Kasus ini pun menyoroti pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam.
Related Post
Tinggalkan komentar