Redistribusi Tanah: Keadilan atau Sekadar Sertifikat?

Redistribusi Tanah: Keadilan atau Sekadar Sertifikat?

Ekonomi – Cianews – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, baru-baru ini menyoroti isu krusial ketidakadilan dalam kepemilikan tanah di Indonesia. Dalam acara penyerahan 20 sertipikat tanah wakaf di Pondok Pesantren Qudsiyyah, Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (8/3/2025), ia menekankan pentingnya redistribusi tanah yang produktif dan berkeadilan.

"Isu utama pertanahan adalah ketidakadilan," tegas Menteri Nusron. "Redistribusi tanah kepada rakyat harus dilakukan, tapi harus diimbangi dengan kapasitas dan kualitas. Jangan sampai tanah yang diberikan malah tak produktif," tambahnya. Program redistribusi tanah ini merupakan bagian dari Reforma Agraria Kementerian ATR/BPN, bertujuan menciptakan pemerataan kepemilikan tanah, khususnya bagi masyarakat kecil. Penyerahan sertipikat ini menjadi langkah kunci melindungi hak atas tanah secara hukum.

Redistribusi Tanah: Keadilan atau Sekadar Sertifikat?
Gambar Istimewa : jabarekspres.com

Lebih jauh, Nusron menekankan aspek kemanusiaan dalam pengelolaan pertanahan. "Problem tanah sama dengan problem umat manusia. Mengurus tanah harus dengan hati, seperti mengurus manusia, karena manusia diciptakan dari tanah," ujarnya. Ia pun berpesan kepada para penerima sertipikat, khususnya para santri, agar memanfaatkan tanah tak hanya sebagai tempat tinggal, namun juga sebagai peluang ekonomi.

"Saya keliling pondok pesantren untuk menumbuhkan semangat berusaha, terutama di bidang perkebunan, karena peluangnya sangat besar," ungkap Nusron. Kehadiran Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, turut mewarnai acara penyerahan sertipikat yang menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam pemerataan sosial ekonomi dan pembangunan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat hak atas tanah sebagai pilar pembangunan yang kokoh.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar