Ekonomi – Cianews – Keluarga Muhammad Reihan, anggota KPPS Kota Bandung yang meninggal dunia karena kelelahan saat bertugas, akan menerima santunan sebesar Rp48 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam, memastikan proses pencairan santunan tersebut tengah berjalan cepat. "Santunan Rp48 juta dari BPJS Ketenagakerjaan akan segera cair," tegas Khoirul kepada cianews.co.id.
Khoirul menjelaskan, santunan ini merupakan bentuk perlindungan bagi anggota KPPS yang terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Saat ini, tim KPU tengah mengurus dokumen pendukung, termasuk akta kematian, KTP, KK, dan nomor rekening ahli waris, yang kemungkinan besar adalah orang tua almarhum. Proses administrasi ini diprioritaskan agar keluarga segera menerima bantuan.
Reihan, yang berusia 22 tahun, dikenal sebagai sosok yang sangat berdedikasi. Meskipun bertugas sebagai KPPS 5, fokusnya pada data dan input ke SiRekap, ia aktif membantu rekan-rekannya. "Kami sedang mempersiapkan segala persyaratan agar dana segera cair," tambah Khoirul.
Related Post
Tragedi ini menjadi pelajaran berharga bagi KPU Kota Bandung dan seluruh anggota KPPS. Khoirul menekankan pentingnya menjaga kesehatan selama bertugas. "Kami mengimbau seluruh anggota KPPS untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan yang tersedia, termasuk layanan puskesmas 24 jam. Jangan paksakan diri jika merasa kurang sehat," imbaunya. KPU Kota Bandung berharap kejadian ini tidak terulang kembali.
Tinggalkan komentar