Cianews – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUMPP) Kabupaten Semarang bersama Walisongo Halal Centre (WHC) menggelar pelatihan sistem jaminan produk halal bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Tujuannya? Meningkatkan daya saing produk lokal di pasar domestik dan internasional.
Related Post
Kegiatan yang diikuti oleh 50 pelaku usaha dari berbagai sektor, termasuk makanan dan minuman, ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya sertifikasi halal.
"Sertifikasi halal bukan hanya untuk memenuhi tuntutan konsumen, tapi juga untuk memperluas pasar," ujar Kepala DKUMPP Kabupaten Semarang, Heru Santoso, dalam pembukaan acara.
Rektor UIN Walisongo Semarang, yang diwakili oleh Wakil Rektor I, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan pengembangan kerja sama WHC dengan berbagai pihak.
"Walisongo Halal Centre sebagai Lembaga Halal Centre yang masuk kategori besar di Indonesia telah dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana sebagai penunjang jaminan produk halal," ungkapnya.
Pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) ini merupakan komitmen religius dan komitmen kebangsaan dari WHC.
"Komitmen religius sebagai tuntutan konsumsi halal yang merupakan bagian dari agama. Komitmen kebangsaan terkait dengan Jaminan Produk Halal (JPH) sebagai mandatori dari Undang-Undang JPH," jelas Malikhatul Hidayah, Direktur WHC.
Ia menambahkan, "Tahapan pengajuan sertifikat halal oleh pelaku usaha dimulai dari proses usaha hulu hingga ke hilir. Tahapan ini berasal dari bahan-bahan yang digunakan, proses produksi serta cara kerja yang dilakukan."
Pelaku usaha yang menghasilkan produk halal, menurutnya, akan meningkatkan nilai jual dan kenyamanan konsumen.
Pelatihan ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan produk halal, meningkatkan kualitas produk, dan kenyamanan masyarakat mengkonsumsi produk tersebut.
Dengan produk yang berkualitas dan bersertifikat halal, UMKM di Kabupaten Semarang siap bersaing di pasar global.
Tinggalkan komentar