Skandal UGM: Guru Besar Dipecat!

Skandal UGM: Guru Besar Dipecat!

Ekonomi – Cianews – Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil tindakan tegas terhadap salah satu guru besarnya. Setelah melalui proses investigasi yang panjang, seorang profesor di Fakultas Farmasi, berinisial EM, resmi diberhentikan secara tetap dari jabatannya. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris UGM, Andi Sandi, Minggu (6/4), berdasarkan keterangan resmi yang diterima cianews.co.id. Pemberhentian ini merupakan konsekuensi atas pelanggaran berat yang dilakukan EM, yakni kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswa.

Andi Sandi menjelaskan, keputusan pemecatan tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM. EM terbukti melanggar peraturan rektor dan kode etik dosen. Keputusan Rektor UGM Nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 tertanggal 20 Januari 2025 resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap tersebut.

Skandal UGM: Guru Besar Dipecat!
Gambar Istimewa : jabarekspres.com

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan yang masuk ke Fakultas Farmasi pada Juli 2024. Tindakan kekerasan seksual yang dilakukan EM berlangsung selama tahun 2023 hingga 2024, dengan modus pendekatan akademik, seperti bimbingan dan diskusi. Menariknya, sebagian besar interaksi tersebut terjadi di luar lingkungan kampus. "Ada diskusi, ada bimbingan, ada juga pertemuan di luar untuk membahas kegiatan-kegiatan ataupun lomba yang sedang diikuti," jelas Andi.

Proses investigasi yang dilakukan Komite Pemeriksa, dibentuk berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 750/UN1.P/KPT/HUKOR/2024, berlangsung intensif dari 1 Agustus hingga 31 Oktober 2024. Sebanyak 31 orang saksi dan korban diperiksa secara terpisah. Komite juga mendengarkan penjelasan dari terlapor dan menelaah bukti-bukti yang ada sebelum memberikan rekomendasi.

EM terbukti melanggar Pasal 3 ayat (2) huruf I dan m Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Pelanggaran kode etik dosen juga menjadi pertimbangan penting dalam penjatuhan sanksi. Dengan demikian, UGM menegaskan komitmennya dalam memberantas kekerasan seksual di lingkungan kampus dan memberikan keadilan bagi para korban.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar