Cianews.co.id/jawa-barat – Misteri kematian Vina Cirebon kembali terkuak. Enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (9/9/2024).
Ketua Majelis Hakim Arie Ferdian memimpin jalannya sidang. Keenam terpidana ini merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. Mereka berharap melalui PK, kebenaran akan terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.
Related Post
Sidang PK ini menarik perhatian publik. Banyak yang penasaran dengan alasan di balik pengajuan PK ini dan apa yang sebenarnya terjadi pada kasus Vina Cirebon. Apakah ada fakta baru yang terungkap? Apakah ada pihak lain yang terlibat?
Cianews akan terus memantau perkembangan sidang PK ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca.
Tinggalkan komentar