Ekonomi – Cianews – Menjelang pertengahan April 2025, kecemasan menyelimuti para guru di Indonesia. Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 1 (TW1) 2025 yang dinantikan belum juga cair di Info GTK. Pertanyaan besar pun menggema: kapan TPG akan masuk rekening? Kecemasan ini semakin terasa setelah libur Lebaran, saat harapan pencairan muncul bersamaan dengan dimulainya kembali kegiatan belajar mengajar. Namun, kenyataan pahit justru dialami banyak guru yang hingga kini masih gigit jari.
Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 sebenarnya telah memberikan kabar gembira. Guru penerima TPG akan mendapatkan tambahan tunjangan setara satu kali gaji pokok bersamaan dengan THR. Namun, janji manis itu belum sepenuhnya dinikmati. Meskipun beberapa guru SMA di sejumlah daerah telah menerima TPG sejak 8 April 2025, banyak yang masih terhambat karena belum munculnya Kode 08 di Info GTK—kode penanda terbitnya SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi).

Kode 08 menjadi kunci. Munculnya kode ini menandakan SKTP telah terbit dan pencairan bisa dilakukan. Sebaliknya, tanpa Kode 08, SKTP belum terbit dan pencairan TPG tertunda. Kondisi ini tentu mengecewakan, terutama bagi guru yang telah memenuhi semua persyaratan.

Related Post
Lalu, apa penyebabnya? Beberapa faktor menjadi biang keladi keterlambatan pencairan TPG. Proses verifikasi data Dapodik, validasi rekening, dan pengusulan SKTP membutuhkan waktu berbeda di setiap daerah. Gangguan sistem Info GTK, data yang belum diperbarui, atau kendala teknis di bank juga turut memperlambat proses. Terakhir, mekanisme dan jadwal pencairan TPG di setiap daerah berbeda, tergantung kesiapan anggaran dan kecepatan proses di dinas pendidikan setempat. Jadi, bersabarlah dan terus pantau Info GTK.
Tinggalkan komentar