Ekonomi – Cianews – Kementerian Agama, Kemendikbudristek, dan Kemendagri resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bersama terkait pembelajaran selama Ramadan 1446 H/2025 M. SE ini menjadi pedoman penting bagi seluruh satuan pendidikan, baik sekolah maupun madrasah, dalam menyusun rencana pembelajaran selama bulan suci. Aturan ini dirumuskan berdasarkan kalender resmi pemerintah, mencakup awal Ramadan, Idul Fitri, dan cuti bersama.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyanyu Khodijah, berharap SE ini menjadi acuan bagi seluruh pihak di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Ia menekankan pentingnya penyesuaian kegiatan pembelajaran dengan semangat Ramadan agar lebih bermakna.
SE tersebut membagi pembelajaran Ramadan dalam tiga tahapan:
Related Post
1. Awal Ramadan: Belajar di Rumah dan Komunitas
Fase awal Ramadan difokuskan pada pembelajaran berbasis keluarga dan komunitas. Siswa didorong untuk memperkuat ikatan dengan keluarga dan lingkungan melalui kegiatan seperti diskusi keagamaan, salat berjamaah, dan belajar mandiri yang tetap dipantau madrasah.
2. Tengah Ramadan: Kembali ke Sekolah, Tambah Kegiatan Keagamaan
Pada pertengahan Ramadan, pembelajaran kembali ke madrasah. Namun, tak hanya pelajaran akademik, madrasah juga diimbau menyelenggarakan kegiatan keagamaan untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan karakter siswa. Kegiatan ini, menurut Nyanyu, penting untuk membentuk akhlak mulia dan kepemimpinan siswa.
(Bersambung ke halaman berikutnya)
Tinggalkan komentar