Ijazah Tertahan! DPRD Jabar Turun Tangan

Ijazah Tertahan! DPRD Jabar Turun Tangan

Ekonomi – Cianews – Polemik penahanan ijazah siswa SMA/SMK/SLB swasta di Jawa Barat memanas. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menyatakan komitmennya untuk mengawal proses pendistribusian ijazah tersebut. Menurutnya, permasalahan ini terutama berpusat pada sekolah swasta yang menahan ijazah siswa karena tunggakan biaya pendidikan.

"Sekolah negeri sudah tertib, mengikuti arahan Dinas Pendidikan. Masalahnya ada di sekolah swasta. BMPS (Badan Musyawarah Perguruan Swasta) sudah melayangkan surat ke Dinas Pendidikan, menolak mendistribusikan ijazah karena ketidakkonsistenan orang tua siswa dalam membayar biaya pendidikan," ungkap Ono.

Ijazah Tertahan! DPRD Jabar Turun Tangan
Gambar Istimewa : jabarekspres.com

Ono menjelaskan, sekolah swasta merasa terbebani karena minimnya bantuan selain BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal). Mereka meminta Dinas Pendidikan untuk menjadi penengah. "Kami sudah instruksikan kepala sekolah swasta untuk berkoordinasi dengan KCD (Kantor Cabang Dinas) dan melaporkan jumlah ijazah yang tertahan serta skema penyerahannya," tambahnya.

Pengalaman langsung Ono dalam membantu seorang siswa di Cirebon semakin memperkuat pernyataan ini. Ia harus membayar tunggakan siswa tersebut agar bisa mendapatkan ijazahnya. "Sekolah menegaskan, mereka baru akan menyerahkan ijazah jika tunggakan dibayarkan, baik oleh siswa maupun pemerintah," tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Ono menekankan pentingnya transparansi data dari BMPS kepada Dinas Pendidikan Jabar. Data yang dibutuhkan meliputi nama siswa, jenis dan besaran biaya sekolah, jenis dan besaran bantuan pemerintah yang diterima siswa (BOS, BPMU, KIP, PIP), jumlah tunggakan, sisa pembayaran, serta status ekonomi sosial orang tua siswa. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah dan memastikan seluruh siswa mendapatkan ijazah mereka.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar