Cianews – Kabar gembira datang dari 52 desa di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Desa-desa ini mendapatkan insentif tambahan Dana Desa dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) karena dinilai berkinerja baik.
Pj. Bupati Bangkalan, Arief M Edie, menjelaskan bahwa ke-52 desa penerima insentif ini dinilai berhasil dalam hal pengelolaan keuangan desa, pembangunan, tata kelola pemerintahan, dan akuntabilitas keuangan.
Related Post
"Pemberian insentif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa untuk Tahun Anggaran 2024," ungkap Arief saat menjelaskan tentang teknik pengelolaan dan sistem pencairan dana tersebut di Pendopo Agung Pemkab Bangkalan, Rabu (11/9).
Setiap desa menerima dana insentif sebesar Rp144 juta yang langsung ditransfer ke rekening desa dan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024.
Insentif ini diberikan Kemenkeu RI untuk memperkuat program pemerintah dalam pemulihan ekonomi, seperti penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, dan pencegahan stunting.
"Selain itu, dana insentif ini juga bisa dimanfaatkan untuk program prioritas desa, sesuai dengan potensi dan karakteristik desa penerima insentif itu," tambah Arief.
Bupati Arief juga mengingatkan agar dana insentif ini digunakan sesuai peruntukannya, sebagaimana tertuang dalam juklak dan juknis.
"Ini penting sebagai bentuk integritas. Terlebih lagi, kepala desa di Kabupaten Bangkalan ini juga telah menandatangani nota kesepahaman bersama KPK untuk membangun integritas dalam hal pelaksanaan pembangunan penggunaan anggaran pada pemerintahan desa," tegasnya.
Bupati Arief juga mendorong kepala desa untuk aktif dalam upaya penurunan stunting, menghidupkan peran posyandu, mengupayakan percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta mendorong kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
Tinggalkan komentar