Ekonomi – Cianews – Kehadiran iPhone 16 di Indonesia masih menjadi teka-teki. Meskipun sudah meluncur global sejak September 2024, ponsel terbaru Apple ini belum juga resmi dipasarkan di Tanah Air. Penyebabnya? Regulasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) menjadi batu sandungan.
Menurut Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Apple belum memenuhi kewajiban investasi yang dipersyaratkan untuk mendapatkan sertifikasi TKDN. Juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengungkapkan bahwa Apple masih memiliki tunggakan investasi sekitar USD 10 juta (sekitar Rp158 miliar) untuk periode 2020-2023. Situasi ini membuat penjualan iPhone 16 terhambat. Lebih lanjut, proposal investasi baru senilai USD 100 juta yang diajukan Apple juga ditolak karena dinilai tidak memenuhi prinsip keadilan yang diharapkan pemerintah.
Lalu, bagaimana dengan harga iPhone 16 jika akhirnya masuk Indonesia? Sayangnya, belum ada informasi resmi mengenai harga jualnya. Namun, berdasarkan harga rilis global dan perkiraan pajak impor, diprediksi harga iPhone 16 akan berada di kisaran puluhan juta rupiah, bergantung pada varian dan kapasitas memori.
Related Post
Sebagai upaya untuk memenuhi regulasi TKDN, Apple telah merancang rencana investasi besar di Indonesia. Mereka berencana memproduksi aksesoris dan perangkat seperti AirTags di Batam, serta membangun pabrik aksesoris di Bandung. Selain itu, Apple juga akan mendirikan akademi pelatihan teknologi di beberapa kota besar. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membuka jalan bagi kehadiran resmi iPhone 16 di pasar Indonesia. Namun, kapan hal itu akan terjadi masih belum pasti. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
Tinggalkan komentar