Kenaikan UMK 6,5%: Ancaman PHK Massal?

Kenaikan UMK 6,5%: Ancaman PHK Massal?

Ekonomi – Cianews – Penetapan UMK Kota Bandung sebesar 6,5 persen menuai sorotan. Adib Sultan, ekonom dari Universitas Pendidikan Indonesia, mengungkap kekhawatirannya akan potensi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Menurutnya, kenaikan UMK berdampak signifikan pada biaya operasional perusahaan, terutama di sektor padat karya. "Ini akan langsung menggerus keuntungan pengusaha," tegas Adib kepada cianews.co.id, Selasa (10/12).

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Adib menyarankan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung untuk melakukan komunikasi intensif dengan berbagai perusahaan. Pembahasan krusial adalah kesanggupan perusahaan dalam membayar UMK sesuai ketentuan. "Jangan sampai kenaikan upah jadi alasan PHK. Disnaker harus memetakan sektor-sektor usaha dan memastikan perusahaan yang mampu tetap menjalankan kebijakan ini," imbuhnya.

Kenaikan UMK 6,5%: Ancaman PHK Massal?
Gambar Istimewa : jabarekspres.com

Lebih lanjut, Adib mengingatkan potensi disparitas dan inflasi akibat kenaikan UMK. Kenaikan daya beli masyarakat di satu sisi, bisa berdampak negatif di daerah lain yang rentan inflasi. "Kondisi ini justru bisa menekan daya beli masyarakat," jelasnya.

Oleh karena itu, pengawasan ketat dari Pemkot Bandung terhadap penetapan UMK 6,5 persen sangat penting. Sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai krusial untuk meredam potensi dampak negatif kebijakan ini. "Sinergitas OPD sangat dibutuhkan untuk pengawasan agar kekhawatiran bisa diminimalisir," pungkas Adib.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar