Libur Lebaran, Sopir Angkot Puncak Dapat THR Jumbo!

Libur Lebaran, Sopir Angkot Puncak Dapat THR Jumbo!

Ekonomi – Cianews – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tak biasa jelang Lebaran 2025. Ia meliburkan operasional 651 sopir angkot di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, selama tujuh hari pasca-lebaran. Tujuannya mulia: mengurangi kemacetan parah yang kerap terjadi di kawasan wisata tersebut. Namun, kebijakan ini diiringi kompensasi menarik. Setiap sopir berhak atas bantuan sebesar Rp1,5 juta!

Bantuan tersebut, menurut Sekretaris Jenderal DPC Organda Kabupaten Bogor, Haryandi, sudah mulai disalurkan. Rinciannya, uang tunai Rp1 juta dan bingkisan senilai Rp500 ribu. Kebijakan ini menyasar tiga trayek angkot: trayek lokal 02C Pasir Puncak (71 sopir), dan dua trayek AKDP, yakni 02A Cisarua (430 sopir) serta 02B Cibedug (150 sopir).

Libur Lebaran, Sopir Angkot Puncak Dapat THR Jumbo!
Gambar Istimewa : jabarekspres.com

Haryandi memberikan apresiasi tinggi atas kebijakan tersebut. Ia menyebutnya sebagai berkah bagi para sopir. "Kami sangat bersyukur atas kebijakan ini karena menjadi berkah bagi para sopir," ujarnya.

Namun, Organda juga menyoroti dampak lain. Haryandi mengingatkan perlunya perhatian kepada pemilik angkot yang juga mengalami kerugian pendapatan akibat penghentian operasional. Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini hanya mengurangi, bukan menghilangkan sepenuhnya, potensi kemacetan.

"Dari perspektif Organda, ke depan diharapkan ada bantuan bagi pemilik angkot agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial. Selain itu, kebijakan ini hanya mengurangi potensi kemacetan, bukan sepenuhnya mengatasinya," tutup Haryandi. Langkah ini pun memicu perdebatan, apakah kebijakan ini efektif dan adil bagi semua pihak terkait.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar