Misteri Rusunawa Mangkrak Bandung: Miliaran Rupiah Mengendap?

Ekonomi – Cianews – Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Rancacili, Kota Bandung, menyimpan cerita ironis. Dibangun pada 2016 semasa kepemimpinan Ridwan Kamil untuk menampung 1.200 jiwa korban gusuran proyek Artha Park, kenyataannya kini sebagian bangunannya mangkrak. Sebuah bangunan oval besar tampak terbengkalai di kompleks rusunawa yang seharusnya menjadi solusi hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Yudi Asep, pengamat tata kota UPI, menyoroti proyek ini. Menurutnya, Rusunawa Rancacili berpotensi besar sebagai solusi perumahan layak sekaligus mencegah alih fungsi lahan pertanian di pinggiran kota. Namun, kegagalan eksekusi pemerintah menjadi penyebab utama kemangkrakan proyek ini. "Jadi tinggal bagaimana pemerintah mengeksekusi. Ini solusi menekan eksploitasi lahan sawah dan menyediakan hunian layak," tegas Yudi kepada cianews.co.id, Minggu (29/12).

Misteri Rusunawa Mangkrak Bandung: Miliaran Rupiah Mengendap?
Gambar Istimewa : jabarekspres.com

Yudi juga menyayangkan kurangnya perencanaan matang dalam pembangunan rusunawa. Penggunaan APBD yang mencapai Rp50,3 miliar untuk tahap pertama konstruksi fisik dinilai tidak efektif jika hasilnya mangkrak dan sepi peminat. Ia mendesak Pemkot Bandung untuk lebih cermat dalam merencanakan proyek serupa agar dana publik benar-benar berdampak bagi masyarakat. "Jangan sampai miliaran rupiah terbuang sia-sia," imbuhnya.

Yudi menekankan pentingnya eksekusi yang tepat agar ide baik pembangunan rusunawa bisa terwujud dan memberikan manfaat nyata bagi MBR. Sebelumnya, proyek ini di bawah tanggung jawab Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip). Kini, pertanyaan besar muncul: kapan dan bagaimana nasib Rusunawa Rancacili yang terbengkalai ini akan diselesaikan? Apakah pemerintah akan mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan anggaran yang telah dikeluarkan tidak sia-sia?

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar