Ekonomi – Cianews – Kabar gembira bagi siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud! Bantuan pendidikan tahap ketiga dikabarkan cair pada Desember 2024. Namun, benarkah demikian? cianews.co.id merangkum informasi penting terkait jadwal pencairan, besaran dana, dan cara mengecek status penerima.
Desember 2024 menjadi bulan yang ditunggu-tunggu banyak siswa dan orang tua. PIP Kemendikbud kembali menyalurkan bantuan untuk meringankan beban biaya pendidikan anak dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini berupa uang tunai yang disalurkan secara bertahap hingga akhir Desember 2024, sesuai informasi resmi dari Kemendikbudristek. Proses pencairan bergantung pada kelengkapan administrasi masing-masing sekolah.
Nominal bantuan PIP bervariasi tergantung jenjang pendidikan dan kategori penerima. Untuk siswa SD, bantuan mencapai Rp450.000 per tahun (reguler) dan Rp226.000 untuk siswa baru atau kelas akhir. Siswa SMP menerima Rp750.000 (reguler) atau Rp375.000 (siswa baru/kelas akhir). Sementara siswa SMA/SMK mendapatkan Rp1.800.000 (reguler), Rp500.000 hingga Rp900.000 (siswa baru/kelas akhir).
Related Post
Pencairan dana PIP dilakukan melalui bank-bank yang ditunjuk pemerintah, yaitu BRI, BNI, dan Mandiri. Bagi siswa yang telah terdaftar sebagai penerima, segera cek status penerimaannya melalui [masukkan link pengecekan resmi jika tersedia]. Jangan sampai ketinggalan informasi penting ini! Pastikan data diri Anda selalu terupdate agar proses pencairan berjalan lancar. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi Kemendikbudristek.
Tinggalkan komentar