Bencana Ekologi Ancam Bandung Selatan!

Bencana Ekologi Ancam Bandung Selatan!

Ekonomi – Cianews – Alih fungsi lahan untuk wisata di Bandung Selatan dikhawatirkan akan menimbulkan bencana ekologi. Hal ini disampaikan oleh Koordinator FK3I Jabar, Dedi Kurniawan, kepada cianews.co.id pada Senin (6/1). Ia menilai pembangunan wisata besar-besaran di kawasan tersebut telah melampaui batas dan berpotensi merusak lingkungan, serupa dengan kerusakan yang terjadi di Bandung Utara.

Dedi menjelaskan, meskipun lahan di kawasan hutan sekitar Ciwidey dikelola oleh pemerintah dan BUMN seperti Kementerian Kehutanan, Perhutani, dan PTPN, kerusakan alam tetap mengancam. Menurutnya, pemerintah gagal menjalankan amanat UUD 1945 Pasal 33 terkait pengelolaan sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat. Regulasi yang ada, justru dinilai Dedi telah dimanfaatkan untuk memuluskan penguasaan lahan oleh pengusaha.

Bencana Ekologi Ancam Bandung Selatan!
Gambar Istimewa : imgv2-2-f.scribdassets.com

Ia mencontohkan regulasi tahun 2010 yang memberikan izin usaha pemanfaatan wisata alam hingga 35 tahun, bahkan bisa diperpanjang hingga 50 tahun. Aturan ini, menurutnya, memberikan celah bagi pengusaha untuk memperlakukan kawasan tersebut layaknya lahan pribadi, tanpa memperhatikan nilai ekologi flora, fauna, dan sumber daya air.

"Tanah dibeton, tumbuhan alami hilang, bangunan didirikan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan," tegas Dedi. Ia menuding banyak pengelola wisata yang melakukan rekayasa keindahan alam dengan cara-cara yang tidak berkaidah konservasi dan lingkungan. Sebagai contoh, ia menyebut Taman Wisata Alam Cimanggu yang dikelola oleh PT BWL (Green Forest) dan CV Amanah (GreenHill). Kedua pengelola tersebut dinilai abai terhadap kelestarian lingkungan. Dedi mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan sebelum bencana ekologi yang lebih besar terjadi di Bandung Selatan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar