Cianews – Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang warga negara Turki berinisial MAK yang diduga mencuri barang-barang berharga di Apartemen Waterplace Surabaya. Aksi pencurian ini terbongkar setelah korban, F, melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Ternyata, MAK menjalin hubungan asmara dengan F, warga Kediri, Jawa Timur. F memiliki putri berinisial YA yang tinggal di Apartemen Waterplace Tower E Unit 1909 Surabaya. Pada tanggal 28 Agustus 2024, MAK tiba di Indonesia dan langsung menuju apartemen YA.
Related Post
Dengan izin F, MAK menginap di apartemen tersebut. Namun, saat F dan YA tidak berada di apartemen, MAK memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mencuri.
"Di dalam apartemen, terdapat koper milik F yang berisi barang-barang berharga seperti perhiasan, jam tangan, dan uang tunai sebesar Rp5 juta," jelas AKP Haryoko Widhi, Kasi Humas Polrestabes Surabaya.
F mencoba menghubungi MAK, namun tidak mendapat respon. F kemudian menghubungi putrinya, YA, dan meminta agar mengecek apartemen. Saat YA tiba di apartemen, ia mendapati pintu terkunci dan MAK tidak merespon panggilannya.
YA kemudian memanggil sekuriti dan mengecek rekaman CCTV. Ternyata, pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 04.30 WIB, MAK telah keluar dari apartemen dengan membawa dua koper, salah satunya milik F.
Setelah berhasil masuk ke dalam kamar, YA menemukan koper ibunya yang berisi barang-barang berharga sudah hilang. Ia pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.
Polrestabes Surabaya langsung membentuk tim untuk mencari keberadaan MAK. Akhirnya, polisi berhasil menemukan MAK di Losmen Bangkit, Jalan Bypass Juanda, Sidoarjo.
"Pelaku MAK berhasil ditangkap dan dibawa ke Markas Polrestabes Surabaya beserta barang bukti guna penyidikan lebih lanjut," tambah AKP Haryoko.
Motif pencurian yang dilakukan MAK masih dalam penyelidikan polisi. Namun, kasus ini menjadi bukti bahwa kejahatan bisa terjadi di mana saja, bahkan di tempat yang tidak terduga.
Tinggalkan komentar