Cianews – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur tengah berjibaku untuk mengejar target perekaman KTP elektronik. Targetnya, semua warga sudah merekam KTP elektronik sebelum Pilkada serentak pada 27 November 2024.
"Berdasarkan data kami, masih ada 7.952 warga di Kabupaten Ponorogo yang belum melakukan perekaman KTP elektronik," ungkap Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo, Heru Purwanto, Senin (21/08/2023).
Related Post
Heru menjelaskan, 7.952 warga tersebut terdiri dari 9.739 warga yang akan berusia 17 tahun pada 27 November 2024, dan 4.543 warga yang sudah berusia lebih dari 17 tahun, namun belum melakukan perekaman.
"Kami terus berupaya mengejar target ini. Saat ini, kami telah menyebarkan undangan kepada warga yang belum melakukan perekaman," ujar Heru.
Namun, Dispendukcapil belum mengetahui secara pasti alasan warga belum melakukan perekaman. "Mungkin saja mereka sedang berada di luar kota atau sedang menempuh pendidikan di pesantren," tambah Heru.
Dispendukcapil sendiri telah mempermudah proses perekaman KTP elektronik. Warga bisa melakukan perekaman di kantor kecamatan, baik di tempat sesuai domisili maupun di wilayah lain. Setelah proses perekaman selesai, warga hanya perlu mengambil fisik E-KTP di kantor Dispendukcapil.
"Kami akan terus berupaya jemput bola untuk perekaman ini. Hal ini dilakukan agar Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Ponorogo dapat berjalan lancar," tegas Heru.
Tinggalkan komentar