Ekonomi – Cianews – Kabupaten Cilacap kembali digegerkan kasus investasi bodong. Kali ini, aplikasi WPONE menjadi biang kerok kerugian besar sejumlah warga di Kecamatan Wanareja, Cimanggu, Majenang, dan sekitarnya. Parahnya, seorang kepala desa diduga terlibat dalam menawarkan investasi ilegal tersebut kepada warganya. Informasi ini mencuat dari kanal YouTube JOURNAL MEDIA yang menayangkan laporan mengenai kerugian besar yang dialami para korban.
Menanggapi situasi ini, Komisi A DPRD Kabupaten Cilacap tak tinggal diam. Ketua Komisi A menyatakan telah menerima laporan masyarakat dan akan segera memanggil oknum kepala desa yang diduga terlibat. Penyelidikan lebih lanjut pun akan segera dilakukan.

"Maraknya investasi ilegal, khususnya online, mengharuskan masyarakat lebih waspada," ujar anggota Komisi A. DPRD mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tak mudah tergiur janji keuntungan besar dalam waktu singkat.

Related Post
Jika terbukti keterlibatan kepala desa, DPRD akan memfasilitasi audiensi antara korban dan yang bersangkutan. Klarifikasi juga akan diminta kepada pihak kecamatan. Desakan penyelesaian kasus ini semakin kuat mengingat Lebaran sudah dekat. Korban berharap dana mereka kembali sebelum hari raya.
"Harapan kami, sebelum Lebaran masalah ini selesai. Jika ada unsur pidana, kasus ini akan ditangani kepolisian," tambah DPRD. Koordinasi dengan camat dan pihak terkait pun akan dilakukan untuk percepatan penanganan kasus.
DPRD kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya investasi yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal. "Jangan tergiur iming-iming keuntungan besar. Periksa legalitas dan izin usaha sebelum berinvestasi," tegasnya.
Tinggalkan komentar