Pajak Kendaraan Meledak! Rp 4,4 Miliar Hanya 1,5 Jam!

Pajak Kendaraan Meledak! Rp 4,4 Miliar Hanya 1,5 Jam!

Ekonomi – Cianews – Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor disambut antusias luar biasa. Bayangkan, hanya dalam waktu 1,5 jam sejak program pemutihan pajak dimulai pada 20 Maret 2025, pendapatan pajak kendaraan mencapai angka fantastis: Rp 4,4 miliar!

Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik, menyatakan angka tersebut menunjukkan animo masyarakat yang sangat tinggi. Biasanya, di jam operasional awal (08.00-09.30 WIB), Samsat mencatat sekitar 5.000 unit kendaraan dengan penerimaan pajak sekitar Rp 2 miliar. Namun, berkat program ini, terjadi lonjakan signifikan.

Pajak Kendaraan Meledak! Rp 4,4 Miliar Hanya 1,5 Jam!
Gambar Istimewa : jabarekspres.com

Hingga pukul 09.30 WIB, tercatat 10.555 unit kendaraan yang membayar pajak, menghasilkan pendapatan Rp 4,4 miliar. "Ini bisa dibilang naik 100 persen," ujar Dedi Taufik.

Demam pemutihan pajak ini bukan hanya terjadi di Samsat pusat. Di Subang, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Subang, Lovita Adriana Rosa, melaporkan lonjakan pembayaran hingga 40 persen dibanding hari biasa. "Sejak pagi sudah terlihat antusiasme masyarakat," katanya.

Hal serupa terjadi di Majalengka. Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto, mengamati peningkatan signifikan terlihat dari antrean panjang di kantor Samsat. "Masyarakat Majalengka dan di wilayah lain sangat terbantu," ujarnya. Keberhasilan program ini menunjukkan efektivitas kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar